<p>Sehubungan dengan akan dilaksanakan kegiatan penjualan ternak Sapi Jantan Afkir 7 (tujuh) Ekor pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sulawesi Selatan, maka dengan ini disampaikan sebagai berikut: <br />Hari/Tanggal Penjualan : 06 April 2022<br />Alamat : Kantor UPT PIBPS Desa Pucak Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sulawesi Selatan<br />Waktu : 11.00 WITA</p>
<p>Bagi peminat Penjualan langsung Sapi Jantan Afkir diharapkan kehadirannya di lokasi alamat yang dimaksud di atas, foto ternak dan prosedur terlampir.</p>
<p>Demikian Penyampaian ini kami sampaikan dengan harapan bisa menjadi bahan informasi, untuk keterangan lebih lanjut bisa hubungi An. Ir. Gunadi, S.Pt,M.Si, IPM No Hp. 085 242 281 579 atau An. Ir. Andi Basri, S.Pt, IPM. No Hp. 081 356 273 986.</p>
<p> </p>